IBADAH GHAIRU MAHDHAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan manusia di
dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya, manusia
dapat menikmati segala kenikmatan yang
bisa dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia
lupa akan Dzat Allah swt yang telah memberikan nikmat kepadanya. Sebab itu, manusia harus
mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai
bimbingan Allah swt. Hidup yang
dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai
dengan tuntunan Allah swt dan Rasul
Nya, salah satu cara untuk mencapai tuntunan tersebut adalah dengan beribadah.
Ibadah
merupakan suatu perkara yang harus diperhatikan oleh seluruh umat islam. Dalam
islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa
yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammmad SAW kepada umat islam, yang
dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad berupa
kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau
dengan kata lain disebut dengan hadits nabi.
Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita
sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya
sesuai syari’at Nya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Ibadah dan
Hakikat Ibadah?
2.
Apa Saja Dasar-dasar Ibadah
dan Fungsi dari Ibadah?
3.
Bagaimana Syarat
Diterimanya Suatu Ibadah?
4.
Apa pengertian Ibadah
Ghairu Mahdhah?
5.
Apa prinsip-prinsip Ibadah
Ghairu Mahdhah?
6.
Apa Keutamaan Ibadah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN HAKIKAT IBADAH
1. Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa arab
yaitu ‘abada, ya`budu, `abdan, `ibadatan, yang berarti taat, tunduk, patuh,dan
merendahkan diri.
Manusia
adalah hamba Allah “‘Ibaadullaah” jiwa raga haya milik Allah, hidup matinya di
tangan Allah, rizki miskin kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya
untuk ibadah atau menghamba kepada-Nya:
( الذريات56) وما خلقت الجن والانس الا ليعبدونِ
Dan aku tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu (QS.Adz-dzariyat 51: 56).
Dan aku tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaKu (QS.Adz-dzariyat 51: 56).
Kemudian pengertian ibadah
secara terminologi atau secara istilah adalah sebagai berikut :
a. Menurut ulama tauhid
dan hadis, ibadah yaitu:
Mengesakan dan mengagungkan
Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya.
b. Menurut ahli fikih, ibadah
adalah:
Segala bentuk ketaatan yang
dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya di
akhirat.
Jadi dari pengertian,
Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah SWT, baik berupa
perkataan maupun perbuatan, dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan
mengharapkan pahala-Nya.
2. Hakikat Ibadah
Ø Ibadah
adalah tujuan hidup kita, seperti yang terdapat dalam surat adz-dzariat ayat
56, yang menunjukkan bahwa tugas kita sebagai manusia adalah untuk beribadah
kepada allah.
Ø Hakikat
ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh
ketundukan dan perendahan diri kepada Allah.
Ø Ibadah
akan terwujud dengan cara melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan
larangan-Nya.
Ø Hakikat
ibadah sebagai cinta.
Ø Jihad
di jalan Allah (berusaha sekuat tenaga untuk meraih segala sesuatu yang dicintai
Allah).
Ø Takut,
maksudnya tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis
makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah SWT.
B. DASAR-DASAR IBADAH DAN FUNGSI IBADAH
1.
Dasar-dasar Ibadah
Ibadah
harus dibangun atas tiga dasar.Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dengan
mendahulukan kehendak, perintah, dan menjauhi larangan-Nya. Rasulullah saw.
Bersabda,
“Ada tiga hal yang apabila terdapat
dalam seseorang niscaya ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu bahwa Allah
dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain; bahwa ia tidak mencintai
seseorang melainkan semata karena Allah; dan bahwa ia membenci kembali kepada
kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia membenci untuk
dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Anas bin
Malik)
2.
Fungsi Ibadah
Ada tiga aspek fungsi
ibadah dalam Islam:
1. Mewujudkan
hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Orang yang beriman dirinya
akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan
segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu seseorang
muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta
menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT. Demikianlah ikrar
seorang muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5“Hanya
Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta
pertolongan.”Atas landasan itulah manusia akan terbebas dari penghambaan
terhadap manusia, harta benda dan hawa nafsu.
2. Mendidik
mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya.
Dengan sikap ini, setiap
manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak
dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat
Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya
terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat.
3. Melatih
diri untuk berdisiplin.
Adalah suatu kenyataan
bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat
dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan sholat, mulai dari wudhu, ketentuan
waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya,
C.SYARAT-SYARAT DITERIMANYA IBADAH
·
Ikhlas
karena Allah semata.
·
Ittiba’,
sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
·
Meninggalkan
riya,
artinya beribadah bukan karena malu kepada manusia dan supaya dilihat oleh orang lain.
·
Bermuraqabah,
artinya yakin bahwa Allah itu melihat dan selalu ada disamping kita.
D. IBADAH GHAIRU MAHDHAH
Ibadah
Ghairu Mahdhah (ibadah
umum/muamalah) yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba
dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antar sesama manusia.
Atau dengan kata lain
definisi dari Ibadah ghairu mahdhah (umum) ialah segala amalan yang diizinkan
oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialahsedekah, tolong menolong,
dakwah, belajar, dzikir, bekerja dan lain sebagainya.
1) Sedekah
Sedekah (Bahasa
Arab:صدق) shodaqah adalah pemberian seorang
Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu
dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak.Karena
sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta.Namun sedekah
mencakup segala amal atau perbuatan baik.Dalam sebuah hadis digambarkan,
“Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah.”
Keutamaan Sedekah
1. Sedekah dapat menghapus dosa.
2. Orang yang bersedekah akan
mendapatkan naungan di hari akhir.
3. Sedekah memberi keberkahan pada
harta.
4. Allah melipatgandakan pahala orang
yang bersedekah.
2) Tolong
Menolong
Tolong menolong dalam bahasa Arabnya
adalah ta’awun. Sedangkan menurut istilah,
pengertian ta’awun adalah sifat tolong menolong diantara sesama manusia dalam hal
kebaikan dan takwa. Dalam ajaran Islam, tolong menolong merupakan kewajiban
setiap muslim. Sudah semestinya konsep tolong menolong ini dikemas sesuai
dengan syariat Islam, dalam artian tolong menolong hanya diperbolehkan dalam
kebaikan dan takwa, dan tidak diperbolehkan tolong menolong dalam hal dosa atau
permusuhan. Allah Swt telah menyebutkan perintah tolong menolong dalam firmannya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya [al-Mâidah/5:2]
3) Dakwah
Dakwah (Arab: دعوة, da‘wah;
"ajakan") adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan
memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah.
Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan
kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah.
4) Belajar
Belajar merupakan
proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian menimbulkan
perubahan, yang sebelumnya tidak bisa menjadi lebih bisa.Karena
pentingnya ilmu dan banyaknya manfaat yang terkandung di dalamnya, para ulama
menyimpulkan bahwa menuntut ilmu adalah wajib, sesuai dengan jenis ilmu yang
akan dituntut. Inilah hukum dasar menuntut ilmu, berdasarkan sabda Rasulullah
SAW:
“Menunut ilmu hukumnya wajib bagi orang islam
laki-laki dan orang islam perempuan”.
Dalam ayat lain Allah
berfirman dalam surat Al-mujadilah: 11 yang artinya:
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat.dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS.
Al-Mujadilah: 11)
5) Dzikir
Zikir atau Dzikir (Arab: ذِکْر, ðɪkr) adalah
sebuah aktifitas ibadah dalam umat Muslim untuk mengingat Allah. Di antaranya dengan menyebut dan
memuji nama Allah, dan zikir adalah satu kewajiban yang tercantum dalam al-Qur'an. Bacaan zikir yang paling utama adalah
kalimat "Laa Ilaaha Illallaah", sedangkan doa yang paling utama adalah "Alhamdulillah". Seseorang yang melakukan zikir disebut
dzaakir (ذاكر).
Secara
bahasa zikir memiliki arti "menyebut", "mengingat" atau
"berdoa", kata zikir juga
berarti memori, pengajian. Dalam bahasa agama Islam zikir sering didefinisikan
dengan menyebut atau mengingat Allah dengan lisan melalui kalimat-kalimat thayyibah.
6) Bekerja
Bekerja adalah suatu
proses kegiatan yang dilakukan seseorang untuk bisa mencapai suatu tujuan
yang diinginkan oleh orang tersebut, tujuan tersebut seperti imbalan berupa uang atau
barang.
Bekerja Sebagai Suatu Kewajiban
Seorang Hamba Kepada Allah SWT
Allah
SWT memerintahkan bekerja kepada setiap hamba-hamba-Nya (QS. Attaubah/ 9 : 105)
:Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka
Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan
kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang
nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.
Islam mencintai seorang muslim yang giat bekerja, mandiri, apalagi rajin
memberi. Sebaliknya, Islam membenci manusia yang pemalas, suka berpangku tangan
dan menjadi beban orang lain. Allahsubhanahu wa ta’ala berfirman:
فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ
الرِّزْقَ
“Maka carilah rizki disisi Allah..” (QS.Al ‘Ankabut [29]: 17)
Agar Bekerja Bernilai Ibadah :
Ø pekerjaan yang
dijalani harus halal dan baik.
Ø bekerja dengan
profesional dan penuh tanggungjawab.
Ø ikhlas dalam
bekerja, yaitu meniatkan aktifitas bekerjanya tersebut untuk mencari ridho
Allah dan beribadah kepada-Nya.
Ø tidak melalaikan
kewajiban kepada Allah. Bekerja juga akan bernilai ibadah jika pekerjaan apa
pun yang kita jalani tidak sampai melalaikan dan melupakan kita dari
kewajiban-kewajiban kepada Allah.
E.PRINSIP-PRINSIP IBADAH GHAIRU MAHDHAH:
1. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang.
Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh
dilakukan.
2.Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasulullah
sehingga perkara baru (bid’ah) dalam ibadah ghairu mahdhah diperbolehkan. atau
sampai ada dalil yang melarang atau mengharamkannya.
3. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, manfaat atau
madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut
logika sehat, tidak baik, bahkan merugikan, maka tidak boleh dilaksanakan.
4. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh
dilakukan.
F. KEUTAMAAN IBADAH
Di antara keutamaan ibadah
adalah:
o ibadah
dapat mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat
tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.
o manusia
sangat membutuhkan ibadah. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir
(butuh) kepada Allah.
o Tidak
ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang
merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata.
o ibadah
dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan
kemunkaran.
o bahwasanya
ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ibadah merupakan suatu usaha kita untuk mendekatkan
diri kepada Allah. Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan apa yang Allah
cintai dan ridhai dengan rasa tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Seorang hamba
yang ibadahnya ingin dikabulkan hendaklah haruis memenuhi 2 syarat yaitu ikhlas
dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan tidak bermaksud untuk berbuat riya’
kepada orang lain.
Ibadah ghairu mahdhah(ibadah umum/muamalah) adalah
ibadah yang disamping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga merupakan
hubungan atau interaksi antar sesama manusia.Misalnya sedekah, tolong menolong,
dakwah, belajar, dzikir, bekerja, dan lain-lain.Sedangkan prinsip-prinsip
ibadah ghairu mahdhah yaitu tidak berdasarkan pada dalil yang melarang,
pelaksanaannya tidak berpola pada tauladan rasulullah, bersifat rasional, dan
berasas manfaat.
Keutamaan dalam melakukan ibadah adalah
membersihkan dan mencusikan jiwa agar terhindar dari perbuatan-perbuatan
tercela agar mendapat ridha dari Allah SWT.
DAFTAR
PUSTAKA
Saebani, Beni A. dan Encep Taufiqurrahman.Pengantar Ilmu Fiqh. Bandung: CV Pustaka
Setia, 2015
Djazuli, A.
Kaidah-kaidah Fikih. Jakarta: Prenada Media Group, 2011.
Ridwan, Hasan. Fiqih Ibadah. Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar